Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ANTARA SUNNAH, ADAB DAN FEODALISME DALAM CIUM TANGAN

 

ANTARA SUNNAH, ADAB DAN FEODALISME DALAM CIUM TANGAN

Oleh: H. Hendra Umar, S.Ag, M.H

 

            Pada tanggal 17 Ramadhan 1420 H. Bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan 1999 M., Prof. Dr. K.H. Ali Mustafa Ya’qub, M.A – Imam Besar Masjid Istiqlal masa itu yang juga ulama ahli hadits – akan  mengisi Taushiyah Peringatan Malam Nuzulul Qur’an tingkat Nasional yang dipusatkan di Masjid Negara, Istiqlal. Sesuai jadwal protokoler kenegaraan maka acara ini akan dihadiri langsung oleh Presiden R.I., Gus Dur (K.H. Abdurrahman Wahid).

            Saat Presiden Gus Dur datang bersama rombongan, lalu duduk di tempat yang telah disiapkan, tiba-tiba Kyai Ali datang mendekat. Dalam sorotan kamera dan siaran live TVRI,, Kyai Ali menundukkan badannya dan mencium tangan Presiden. (1)

            Tindakan Kyai Ali ini menjadi perbincangan hangat di kalangan ulama, terlebih-lebih di kalangan MUI (Majelis Ulama Indonesia). Kyai Ali terkenal sebagai sosok ulama yang tegas dan “menjaga jarak” dengan penguasa. Pada saat ulama-ulama di kalangan MUI hendak bertemu dengan Presiden Soeharto, Kyai Ali lah yang memperingatkan para koleganya ini agar tidak mencium tangan Presiden. Lha... kok sekarang dia sendiri yang melakukannya (2).

            Lebih-lebih di kalangan awam, tindakan Kyai Ali berubah menjadi bahan nyinyir. Berkembang desas-desus bahwa Kyai Ali yang juga bagian dari PB NU hendak menjilat Presiden Gus Dur agar kecipratan jabatan.

            Ketika Kyai Ali dikonfirmasi atas tindakannya ini, ia malah menegaskan: “Akan selamanya mencium tangan Gus Dur sampai kapan pun.” Ia menjelaskan bahwa ketegasannya mengingatkan para koleganya di MUI untuk tidak menundukkan badan ke hadapan Presiden Soeharto dan perbuatannya mencium tangan Presiden Gus Dur lahir dari landasan fatwa dari Imam an-Nawawi.

Berdasarkan banyak hadits dan qawl ulama, Imam an-Nawawi dalam Kitab at-Tibyan  fi Adab Hamalatil Qur’an menegaskan:

“Para ulama dan ahli al-Quran mengangkat  dan menjauhkan dirinya dari segala apa yang dilarang al-Qur'an sebagai bentuk pengagungan terhadap Al-Qur'an, ia menjaga diri dari mata pencaharian yang rendah (hina), memiliki jiwa yang mulia, menjaga kehormatan) di hadapan para penguasa yang sombong (al-jababirah) dan orang-orang kasar dari kalangan ahli dunia, serta bersikap rendah hati kepada orang-orang saleh, ahli kebaikan, dan orang-orang miskin (3).

Dalam sumber yang lain, Imam an-Nawawi  menegaskan :

Mencium tangan seseorang karena kezuhudannya, keshalihannya, ilmunya, kemuliaannya dan penjagaannya (dari maksiat), atau hal-hal yang semacam itu yang berkaitan dengan urusan agama, bukan makruh, BAHKAN MUSTAHAB (DIANJURKAN ATAU SUNNAH). Namun, jika (mencium tangan itu) karena kekayaannya, kekuasaannya, atau kedudukannya di mata ahli dunia, maka hukumnya makruh yang sangat berat (makruh syadid al-karahah). (4) 


Kyai Ali menjelaskan fakta yang tidak banyak diketahui orang, GUS DUR ADALAH GURUNYA. Sewaktu Kyai Ali nyantri di Pesantren Tebu Ireng, Jombang ternyata ia adalah salah satu murid Gus Dur. Semasa itu, Gus Dur adalah guru bahasa Arab yang mengajar sastra Arab dan mendaras Kitab Qatrun Nada, tepatnya pada tahun 1971. Sejak saat itu, ia mencium tangan Gus Dur ribuan kali, sudah tidak terhitung, bukan saat tahun 1999 ketika Gus Dur menjadi Presiden. (5)

 

Jadi... mencium tangan Soeharto dan Gus Dur berbeda konteks. Keduanya memang Presiden pada masanya. Kyai Ali tidak akan pernah menundukkan badan kepada Soeharto karena ia pure Presiden, Penguasa, karenanya makruh syadidah (sangay makruh), namun ia akan tetap mencium tangan Gus Dur karena Gurunya yang alim dan zuhud, bukan karena ia Gus Dur kebetulan Presiden.

 

Sikap yang sama pernah saya lakukan. Sewaktu saya bertemu dengan Prof. Dr. Muhammadiyah Amin, MA selaku Dirjen Bimas Islam Kemenag R.I. tahun 2017, big bos KUA, saya tidak mencium tangannya, cukup jabat tangan. Namun saya menundukkan badan sedikit, bukan karena ia atasan saya, tetapi ia adalah salah seorang Guru Besar Ilmu Hadits yang harus saya hargai ilmunya.  Namun ketika Prof. Muhammadiyah menjadi salah satu Guru dan Penguji saya sewaktu ngambil S2 di bidang hukum Islam di UIN Alauddin, Makassar, maka sampai kapanpun, ia guru saya dan akan saya cium tangannya.

 

Bagi kami para santri, feodalisme sesungguhya JIKA KAMU ITU PENJILAT... Kamu menundukkan badan hanya untuk secuil kue kekuasaan atau mengejar proyek, lalu menunduk-nunduk, berbungkok-bungkuk. Ini lebih hina dari “ngesot...”

 

Berjalan menundukkan badan dan cium tangan kepada Kyai kami bernilai Sunnah, sedangkan “ngesot” minta jatah proyek itulah feodalisme sesungguhnya.

 

------------------------

 

(1) Ali Mustafa Ya’qub, Kerukunan Umat dalam Perspektif al-Quran dan Hadits, h. 10 dan 103.

(2) Ali Mustafa Ya’qub, Kerukunan, h. 103.

(3) al-Imam An-Nawawi, at-Tibyan  fi Adab Hamalatil Qur’an, h. 35.

(4) al-Asqalani, Fath al-Bari, Juz 1, h. 18.

(5) Ali Mustafa Ya’qub, Kerukunan, h. 105.

 

 

Posting Komentar untuk "ANTARA SUNNAH, ADAB DAN FEODALISME DALAM CIUM TANGAN"