Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ULAMA BERSERTIFIKAT, SERTIFIKAT ULAMA VS ULAMA GADUNGAN

                                  



                               ULAMA BERSERTIFIKAT, SERTIFIKAT ULAMA

VS

ULAMA GADUNGAN 

Oleh: H. Hendra Umar, S.Ag. MH

 

Kitab al-Luma’ Fi Tarikh at-Tashawuf al-Islami, merupakan kitab tasawuf tertua yang secara lengkap sampai pada masa kita. Kitab ini ditulis oleh seorang ulama dan sufi besar,  yaitu  Abu  Nashr  Abdullah bin Ali as-Sarraj ath-Thusi yang dikenal dengan nama as-Sarraj (wafat  378 H/988 M). Dalam mukaddimahnya ia mengungkapkan latar belakang dituliskannya kitab tesebut adalah karena pada masanya banyak orang yang memperbincangkan tasawuf dengan susunan kata-kata indah dan memukau banyak orang, padahal mereka bukan ahli di bidang tasawuf. As-Sarraj resah karena sufi-sufi gadungan bertebaran di mana-mana dan menyesatkan orang dengan kata-kata mereka (1).

Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H.) dan Imam Yahya bin Ma’in (158-233 H) adalah dua orang ulama besar ahli hadits yang sezaman. Suatu saat kedua imam besar itu mengalami kejadian “menjengkelkan” tapi “lucu.” Ja’far bin Muhammad ath-Thayalisi meriwayatkan (2)  suatu ketika Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Yahya bin Ma’in shalat di Masjid Rashafah, Baghdad. Selesai shalat, seorang tukang kisah, berdiri lalu mulai bercerita:  

حدثنا أحمد بن حنبل ويحيى بن معين قلا أنبأنا عبد الرزاق قال أنبأنا معمر عن قتادة عن أنس قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من قال لا إله إلا الله يخلق من كل كلمة منها طائر منقاره من ذهب وريشه مرجان

 

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma’in, keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami ‘Abdurrazzaq yang berkata telah mengabarkan kepada kami Ma’mar, dari Qatadah, dari Anas, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa mengucapkan la ilaha illallah, maka dari setiap kalimat itu, Allah menciptakan darinya burung, paruhnya dari emas, dan bulunya dari permata.”

Lalu tukang kisah itu masih melanjutkan kisahnya sampai-sampai bisa memenuhi 20 halaman.  Mendengar kisah ini yang dinisbatkan kepada Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Yahya bin Ma’in, maka keduanya tentu terkaget-kaget, lalu saling berpandangan heran. Imam Yahya bin Ma’in berkata kepada Imam Ahmad bin Hanbal: “Engkau yang menceritakan hadits ini kepadanya?”     Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Demi Allah (jangan meriwayatkan hadits itu kepadanya), baru kali ini saya mendengar kisah itu.”

          Kedua imam itu menemui tukang kisah ini. Imam Yahya bin Ma’in lalu bertanya kepadanya, siapa yang menceritakan hadits ini kepadamu?” Tukang kisah itu menjawab: “(Aku mendengarnya dari) Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma’in.” Yahya bin Ma’in tentu saja geram, lalu berkata: “Akulah Yahya bin Ma’in dan ini (di sampingku) Ahmad bin Hanbal. Kami berdua tidak pernah mendengar sedikit pun dari hadits yang kami katakan dari Rasulullah saw. (apalagi menceritakannya kepadamu). Kalau kamu mau berbohong, jangan sekali-kali membawa-bawa nama kami berdua.”

Tukang kisah itu tentu saja kaget setengah mati karena kebohongannya ketahuan. Tetapi ia tidak kurang akalnya. “Engkaukah Yahya bin Ma’in?” tanya tukang kisah itu. “Ia, saya Yahya bin Ma’in.” Tukang kisah itu lalu mengejek: “Saya sudah sering mendengar bahwa Yahya bin Ma’in itu orangnya sangat bodoh (ahmaq), lalu hari ini terlihat padaku tanda-tanda kebodohannya itu.” Yahya bin Ma’in bertanya: “Apa tanda-tanda aku sangat bodoh?” Dengan penuh “ngeles,” tukang kisah itu berkata: “Seakan-akan di dunia ini hanya kalian yang bernama Yahya bin Ma’in dan Ahmad bin Hanbal. Aku ini telah menulis dan menukil langsung hadits ini dari 70 Ahmad bin Hanbal, selain kalian berdua.” Imam Ahmad bin Hanbal lalu menutup wajahnya dengan jubahnya, serta menyuruh pergi tukang kisah itu dari hadapannya.

Sejak dari masa dahulu umat ini sering “dihantui” dengan para ulama  gadungan, Mereka berpakaian seperti ulama, bahkan tampil lengkap dengan jubah dan syurban besar, tetapi malah menyesatkan banyak orang awam. Bahayanya sungguh luar biasa. Akan lahir fatwa-fatwa menyesatkan, kajian-kajian keilmuwan yang keluar dari kaidah-kaidah ilmu, dan ucapan-ucapan kosong tapi dengan lihai ditutupi oleh takbir, tahmid dan tahlil.

Keprihatinan ini lalu menyebabkan para ulama melakukan banyak cara untuk memberikan petunjuk kepada banyak orang tentang “keaslian” keilmuwan ulama agar jangan sampai “label” ulama dibajak oleh orang-orang yang tidak berhak menyandangnya. Mereka berupaya menyeleksi siapa yang berhak didengarkan dan siapa yang seharusnya diacuhkan. Pada masa sekarang ini, upaya ini dapat disebut”sertifikasi ulama” agar terjamin mutu keilmuwannya. Bagaiman caranya ulama terdahulu melakukan “sertfikasi”?

          Pertama, isnad, yaitu menelusuri mata rantai keguruan antara orang tesebut sampai kepada Rasulullah saw. Orang itu akan dicek secara seksama dari siapa ia belajar ilmu-ilmu agama. Gurunya dicek lagi siapa gurunya, begitu seterusnya sampai terbentuk mata rantai keguruan dari ulama tesebut, gurunya, lalu gurunya, guru dari gurunya, begitu seterusnya sampai Rasulullah saw. Mata rantai keguruan itu haruslah dari kalangan ulama-ulama yang sudah dikenal kelurusan akidahnya dan kealimannya dalam masalah keilmuwan yang menjadi spesialisasinya.  

‘Abdullah bin Mubarak mengatakan:  “Isnad adalah bagian dari agama, jika tidak ada isnad maka orang akan berkata apa sesukanya.” ‘Abdullah bin Mubarak juga mengatakan: “Antara kami (umat Islam) dan antara mereka umat-umat terdahulu ada isnad.” Sufyan ats-Tsauri mengatakan: “Isnad adalah senjatanya orang beriman.” Sedangkan Imam asy-Syafi’i mengatakan: “Permisalan orang yang menuntut ilmu tanpa isnad, sebagaimana mencari kayu bakar di malam hari yang gelap.” (3)

          Ulama yang orisinil wajib belajar secara langsung kepada ulama yang orisinil juga, begitu seterusnya.  Jika tidak ada mata rantai keguruan atau isnad ini, maka ia ulama gadungan. Sekali pun ucapan-ucapannya indah bertabur mutiara, lalu mengutip satu atau dua ayat dan hadits, maka ucapan-ucapannya tidak akan dipedulikan. Isnad adalah garansi keilmuwan dalam Islam. Jika anda mengaku ulama, maka yang ditanyakan bukan siapa anda, tetapi siapa guru-guru anda. Oleh karena itu, para ulama tidak akan pernah menerima satu ucapan yang tidak jelas lahir dari orang yang tidak dikenal keilmuwannya. Dalam ilmu hadits, orang yang tidak dikenal itu disebut “majhul.” Apabila dalam sanad suatu hadits terdapat perawi yang majhul, maka haditsnya ditolak.

          Kedua, Thabaqat, yaitu menelusuri sejarah dan biografi para ulama besar dan ahli riwayat. Setiap periode dan masa akan melahirkan ulama dan orang-orang yang meriwayatkan hadits atau ucapan para sahabat dan ulama besar. Para ulama ahli tarikh dan ahli rijalul hadits lalu menelusuri biografi mereka semua, baik kelahirannya, kematiannya, guru-gurunya, murid-muridnya, kealimannya, spesialisasi keilmuwannya, kelebihan-kelebihan dan kelemahan-kelemahannya. Tidak ada yang ditutup-tutupi agar orang dapat menelusuri jejak isnad yang menjadi modal penting orisinilitas keilmuwan dalam Islam. Thabaqat juga menjadi dasar dari cara menilai kapabilitas rantai isnad. Kalau seseorang itu hanya jubahnya saja ulama, tetapi pembohong dan tidak layak dijadikan rujukan maka tidak segan-segan mereka akan dibuka kedoknya dalam Thabaqat. Thabaqat juga menutup celah ada orang yang mengaku-ngaku belajar pada satu ulama, padahal ia berbohong, misalnya ulama yang diklaim gurunya itu ternyata sudah wafat pada saat ia lahir. Kadang kala ada juga seseorang yang “nakal” mencoba menyembunyikan gurunya yang tercela dengan menggunakan nama samaran. Kenakalan ini disebut “tadlis,” yang juga dapat dibongkar kebohongan itu oleh para ulama. Dalam masalah ini, lahir berbagai macam karya para ulama seperti Tarikh al-Kabir yang ditulis oleh Imam al-Bukhari, Thabaqah al-Kubra dari Imam Ibnu Sa’ad, Lisan al-Mizan dari Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, dan lain-lain.

          Ketiga, ijazah. Ijazah adalah pengakuan ulama terhadap seseorang yang sudah diakui untuk disebut ulama. Seorang yang sudah layak berfatwa hanya boleh diijazahkan oleh mufti senior yang sudah dikenal keilmuwannya. Seseorang yang mengaku ahli terhadap kitab-kitab tertentu sudah mendapat ijazah dari gurunya yang juga bersanad untuk meriwayatkanya. Sistem ijazah merupakan pengakuan dari guru kepada muridnya tentang kemampuan muridnya itu agar orang mengetahui bahwa ilmunya sudah terwariskam pada ahli warisnya yang sah, sehingga kaum muslimin dapat memetik ilmu dari muridnya itu.

          Tiga hal ini menjadi model dari “Sertifikasi Ulama,” sehingga ilmu-ilmu keislaman dan tata cara memahami Islam yang benar akan tetap terpelihara sampai akhir zaman.

          Sayangnya, hari ini, banyak orang tertipu dengan gelar-gelar ustadz, mullaf, pendosa yang hijrah, dan lain-lain tanpa melihat dengan siapa ia belajar.  Anehnya, orang malah tidak percaya dengan ucapan dan fatwa para ulama yang jelas sanadnya, bertahun-tahun belajar dan mengajarkan Islam, dan diakui kredibilitasnya oleh ulama besar lainnya. Akhirnya terjadi kegaduhan di mana-mana.  Hari ini kita perlu sertifikasi ulama agar umat jelas yang mana yang orisinil dan mana yang gadungan.

 

________________

(1) As-Sarraj, al-Luma’ Fi Tarikh at-Tashawuf al-Islami, Cet. II, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 2007, h. 8-9.

(2) al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, Juz 1: 79, Maktabah Syamilah (Ed. 2.11).

(3) Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah, al-Wasith fi ·’Ulum wa al-Mushthalah al-Hadits (t.t.: ‘Alim al-Ma’rifah, t.th.), h. 47-48.

Posting Komentar untuk "ULAMA BERSERTIFIKAT, SERTIFIKAT ULAMA VS ULAMA GADUNGAN "