ULAMA BERSERTIFIKAT, SERTIFIKAT ULAMA VS ULAMA GADUNGAN
ULAMA BERSERTIFIKAT, SERTIFIKAT ULAMA
VS
ULAMA GADUNGAN
Oleh: H. Hendra
Umar, S.Ag. MH
Kitab al-Luma’
Fi Tarikh at-Tashawuf al-Islami, merupakan kitab tasawuf tertua yang secara
lengkap sampai pada masa kita. Kitab ini ditulis oleh seorang ulama dan sufi
besar, yaitu Abu Nashr Abdullah bin Ali as-Sarraj ath-Thusi yang dikenal
dengan nama as-Sarraj (wafat 378 H/988 M). Dalam mukaddimahnya ia mengungkapkan
latar belakang dituliskannya kitab tesebut adalah karena pada masanya banyak
orang yang memperbincangkan tasawuf dengan susunan kata-kata indah dan memukau
banyak orang, padahal mereka bukan ahli di bidang tasawuf. As-Sarraj resah
karena sufi-sufi gadungan bertebaran di mana-mana dan menyesatkan
orang dengan kata-kata mereka (1).
Imam Ahmad bin
Hanbal (164-241 H.) dan Imam Yahya bin Ma’in (158-233 H) adalah dua orang ulama
besar ahli hadits yang sezaman. Suatu saat kedua imam besar itu mengalami
kejadian “menjengkelkan” tapi “lucu.” Ja’far bin Muhammad ath-Thayalisi
meriwayatkan (2) suatu ketika Imam Ahmad
bin Hanbal dan Imam Yahya bin Ma’in shalat di Masjid Rashafah, Baghdad. Selesai
shalat, seorang tukang kisah, berdiri lalu mulai bercerita:
حدثنا أحمد بن حنبل ويحيى بن معين قلا أنبأنا عبد الرزاق قال أنبأنا معمر عن قتادة عن أنس قال قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم: من قال لا إله إلا الله يخلق من كل كلمة منها طائر
منقاره من ذهب وريشه مرجان
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin
Hanbal dan Yahya bin Ma’in, keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami
‘Abdurrazzaq yang berkata telah mengabarkan kepada kami Ma’mar, dari Qatadah,
dari Anas, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa mengucapkan la
ilaha illallah, maka dari setiap kalimat itu, Allah menciptakan darinya
burung, paruhnya dari emas, dan bulunya dari permata.”
Lalu tukang kisah
itu masih melanjutkan kisahnya sampai-sampai bisa memenuhi 20 halaman. Mendengar kisah ini yang dinisbatkan kepada
Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Yahya bin Ma’in, maka keduanya tentu terkaget-kaget,
lalu saling berpandangan heran. Imam Yahya bin Ma’in berkata kepada Imam Ahmad
bin Hanbal: “Engkau yang menceritakan hadits ini kepadanya?” Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Demi Allah
(jangan meriwayatkan hadits itu kepadanya), baru kali ini saya mendengar kisah
itu.”
Kedua
imam itu menemui tukang kisah ini. Imam Yahya bin Ma’in lalu bertanya
kepadanya, siapa yang menceritakan hadits ini kepadamu?” Tukang kisah itu
menjawab: “(Aku mendengarnya dari) Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma’in.” Yahya
bin Ma’in tentu saja geram, lalu berkata: “Akulah Yahya bin Ma’in dan ini (di
sampingku) Ahmad bin Hanbal. Kami berdua tidak pernah mendengar sedikit pun
dari hadits yang kami katakan dari Rasulullah saw. (apalagi menceritakannya
kepadamu). Kalau kamu mau berbohong, jangan sekali-kali membawa-bawa nama kami
berdua.”
Tukang kisah
itu tentu saja kaget setengah mati karena kebohongannya ketahuan. Tetapi ia
tidak kurang akalnya. “Engkaukah Yahya bin Ma’in?” tanya tukang kisah itu. “Ia,
saya Yahya bin Ma’in.” Tukang kisah itu lalu mengejek: “Saya sudah sering
mendengar bahwa Yahya bin Ma’in itu orangnya sangat bodoh (ahmaq), lalu
hari ini terlihat padaku tanda-tanda kebodohannya itu.” Yahya bin Ma’in
bertanya: “Apa tanda-tanda aku sangat bodoh?” Dengan penuh “ngeles,” tukang
kisah itu berkata: “Seakan-akan di dunia ini hanya kalian yang bernama Yahya
bin Ma’in dan Ahmad bin Hanbal. Aku ini telah menulis dan menukil langsung
hadits ini dari 70 Ahmad bin Hanbal, selain kalian berdua.” Imam Ahmad bin
Hanbal lalu menutup wajahnya dengan jubahnya, serta menyuruh pergi tukang kisah
itu dari hadapannya.
Sejak dari masa
dahulu umat ini sering “dihantui” dengan para ulama gadungan, Mereka berpakaian seperti ulama, bahkan
tampil lengkap dengan jubah dan syurban besar, tetapi malah menyesatkan banyak orang
awam. Bahayanya sungguh luar biasa. Akan lahir fatwa-fatwa menyesatkan,
kajian-kajian keilmuwan yang keluar dari kaidah-kaidah ilmu, dan ucapan-ucapan
kosong tapi dengan lihai ditutupi oleh takbir, tahmid dan tahlil.
Keprihatinan
ini lalu menyebabkan para ulama melakukan banyak cara untuk memberikan petunjuk
kepada banyak orang tentang “keaslian” keilmuwan ulama agar jangan sampai
“label” ulama dibajak oleh orang-orang yang tidak berhak menyandangnya. Mereka
berupaya menyeleksi siapa yang berhak didengarkan dan siapa yang seharusnya
diacuhkan. Pada masa sekarang ini, upaya ini dapat disebut”sertifikasi ulama”
agar terjamin mutu keilmuwannya. Bagaiman caranya ulama terdahulu melakukan
“sertfikasi”?
Pertama,
isnad, yaitu menelusuri mata rantai keguruan antara orang tesebut sampai kepada
Rasulullah saw. Orang itu akan dicek secara seksama dari siapa ia belajar
ilmu-ilmu agama. Gurunya dicek lagi siapa gurunya, begitu seterusnya sampai
terbentuk mata rantai keguruan dari ulama tesebut, gurunya, lalu gurunya, guru
dari gurunya, begitu seterusnya sampai Rasulullah saw. Mata rantai keguruan itu
haruslah dari kalangan ulama-ulama yang sudah dikenal kelurusan akidahnya dan kealimannya
dalam masalah keilmuwan yang menjadi spesialisasinya.
‘Abdullah bin
Mubarak mengatakan: “Isnad adalah bagian
dari agama, jika tidak ada isnad maka orang akan berkata apa sesukanya.”
‘Abdullah bin Mubarak juga mengatakan: “Antara kami (umat Islam) dan antara
mereka umat-umat terdahulu ada isnad.” Sufyan ats-Tsauri mengatakan: “Isnad
adalah senjatanya orang beriman.” Sedangkan Imam asy-Syafi’i mengatakan:
“Permisalan orang yang menuntut ilmu tanpa isnad, sebagaimana mencari kayu
bakar di malam hari yang gelap.” (3)
Ulama
yang orisinil wajib belajar secara langsung kepada ulama yang orisinil juga,
begitu seterusnya. Jika tidak ada mata
rantai keguruan atau isnad ini, maka ia ulama gadungan. Sekali pun
ucapan-ucapannya indah bertabur mutiara, lalu mengutip satu atau dua ayat dan
hadits, maka ucapan-ucapannya tidak akan dipedulikan. Isnad adalah garansi
keilmuwan dalam Islam. Jika anda mengaku ulama, maka yang ditanyakan bukan
siapa anda, tetapi siapa guru-guru anda. Oleh karena itu, para ulama tidak akan
pernah menerima satu ucapan yang tidak jelas lahir dari orang yang tidak
dikenal keilmuwannya. Dalam ilmu hadits, orang yang tidak dikenal itu disebut
“majhul.” Apabila dalam sanad suatu hadits terdapat perawi yang majhul, maka
haditsnya ditolak.
Kedua,
Thabaqat, yaitu menelusuri sejarah dan biografi para ulama besar dan ahli
riwayat. Setiap periode dan masa akan melahirkan ulama dan orang-orang yang
meriwayatkan hadits atau ucapan para sahabat dan ulama besar. Para ulama ahli
tarikh dan ahli rijalul hadits lalu menelusuri biografi mereka semua, baik kelahirannya,
kematiannya, guru-gurunya, murid-muridnya, kealimannya, spesialisasi keilmuwannya,
kelebihan-kelebihan dan kelemahan-kelemahannya. Tidak ada yang ditutup-tutupi
agar orang dapat menelusuri jejak isnad yang menjadi modal penting orisinilitas
keilmuwan dalam Islam. Thabaqat juga menjadi dasar dari cara menilai
kapabilitas rantai isnad. Kalau seseorang itu hanya jubahnya saja ulama, tetapi
pembohong dan tidak layak dijadikan rujukan maka tidak segan-segan mereka akan
dibuka kedoknya dalam Thabaqat. Thabaqat juga menutup celah ada orang yang
mengaku-ngaku belajar pada satu ulama, padahal ia berbohong, misalnya ulama
yang diklaim gurunya itu ternyata sudah wafat pada saat ia lahir. Kadang kala
ada juga seseorang yang “nakal” mencoba menyembunyikan gurunya yang tercela
dengan menggunakan nama samaran. Kenakalan ini disebut “tadlis,” yang juga
dapat dibongkar kebohongan itu oleh para ulama. Dalam masalah ini, lahir
berbagai macam karya para ulama seperti Tarikh al-Kabir yang ditulis oleh Imam
al-Bukhari, Thabaqah al-Kubra dari Imam Ibnu Sa’ad, Lisan al-Mizan dari Imam
Ibnu Hajar al-Asqalani, dan lain-lain.
Ketiga,
ijazah. Ijazah adalah pengakuan ulama terhadap seseorang yang sudah diakui
untuk disebut ulama. Seorang yang sudah layak berfatwa hanya boleh diijazahkan
oleh mufti senior yang sudah dikenal keilmuwannya. Seseorang yang mengaku ahli
terhadap kitab-kitab tertentu sudah mendapat ijazah dari gurunya yang juga
bersanad untuk meriwayatkanya. Sistem ijazah merupakan pengakuan dari guru
kepada muridnya tentang kemampuan muridnya itu agar orang mengetahui bahwa
ilmunya sudah terwariskam pada ahli warisnya yang sah, sehingga kaum muslimin
dapat memetik ilmu dari muridnya itu.
Tiga
hal ini menjadi model dari “Sertifikasi Ulama,” sehingga ilmu-ilmu keislaman
dan tata cara memahami Islam yang benar akan tetap terpelihara sampai akhir
zaman.
Sayangnya,
hari ini, banyak orang tertipu dengan gelar-gelar ustadz, mullaf, pendosa yang hijrah,
dan lain-lain tanpa melihat dengan siapa ia belajar. Anehnya,
orang malah tidak percaya dengan ucapan dan fatwa para ulama yang jelas
sanadnya, bertahun-tahun belajar dan mengajarkan Islam, dan diakui
kredibilitasnya oleh ulama besar lainnya. Akhirnya terjadi kegaduhan di
mana-mana. Hari ini kita
perlu sertifikasi ulama agar umat jelas yang mana yang orisinil dan mana yang
gadungan.
________________
(1) As-Sarraj, al-Luma’ Fi Tarikh at-Tashawuf al-Islami, Cet. II, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah,
2007, h. 8-9.
(2) al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, Juz 1: 79, Maktabah Syamilah (Ed.
2.11).
Posting Komentar untuk "ULAMA BERSERTIFIKAT, SERTIFIKAT ULAMA VS ULAMA GADUNGAN "